SANJAI, Payakumbuh .Kebijakan Pembangunan KawasanIndustriPayakumbuh
Kebijakan Pembangunan Kawasan Industri Payakumbuh HALUAN |
Sabtu, 30 Maret 2013 02:04 |
Pandangan bahwa pertumbuhan ekonomi yang cepat memerlukan industrialisasi didasarkan kepada observasi empiris bahwa negara maju sebagian besar adalah negara industri, sedangkan negara terbelakang sebagian besar adalah negara agraris. Disamping itu, sektor industri dapat menghasilkan tenaga kerja terampil (skilled labor) serta menyerapnya dengan upah yang lebih tinggi, melatih manejer dan menyediakan enterpreneur yang semuanya langka di negara-negara sedang membangun (Salvatore and Dowling, 1997:67). Payakumbuh menuju kota agroindustri Usaha industri makanan ringan di Kota Payakumbuh mempunyai sejarah yang panjang sehingga melekat dengan nama kota ini. Agaknya ini ikut memberikan kontribusi sehingga usaha industri kecil makanan ringan di Kota Payakumbuh sampai sekarang tetap berdiri kokoh walaupun generasi dan terpaan angin perubahan datang silih berganti. Diantara 17 kabupaten/kota di Sumatera Barat dan bahkan di Sumatera Tengah sebelum dimekarkan (yang meliputi 4 provinsi: Sumatera Barat, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau) hanya ada 2 kota yang namanya dikiaskan dengan nama produk industri, yaitu Bukittinggi sebagai Kota Sanjai dan Payakumbuh sebagai Kota Gelamai, keduanya produk industri. Padang kota terbesar di provinsi ini dikiaskan dengan Kota Bingkuang dan Solok Kota Bareh, kedua-duanya adalah produk pertanian. Fenomena ini mengindikasikan bahwa ekonomi Bukittingi dan Payakumbuh mengalami proses industrialisasi lebih awal dibandingkan daerah-daerah lainnya. Dan semua orang maklum bahwa membuat gelamai jauh lebih rumit dari membuat kerupuk sanjai. Walaupun demikian, perkembangan industri di Payakumbuh selama ini belum beranjak jauh, di tengah-tengah perubahan zaman yang berlari dengan cepat. Sebahagian besar (98,3%) usaha industri tersebut masih merupakan industri kecil. Pada tahun 2009, ada 961 unit usaha industri di Kota Payakumbuh. Dari jumlah tersebut, hanya 16 unit yang termasuk industri besar dan menengah. Selebihnya merupakan industri kecil yang terdiri dari industri kecil formal (550 unit) dan nonformal (395 unit). Sementara jumlah tenaga kerja yang diserap adalah 4592 orang atau hanya sekitar 8,27% dari jumlah angkatan kerja di Kota Payakumbuh. Selama periode 2002-2010, jumlah produk industri mengalami peningkatan yang pesat dengan laju pertumbuhan rata-rata 6,07 % per-tahun, sedikit lebih tinggi daripada laju pertumbuhan ekonomi kota ini yang hanya 5,94 % per-tahun (Adrimas, 2011: 37). Perkembangan ini berimplikasi kepada peningkatan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian Payakumbuh, yaitu dari 6,71% (2004) menjadi 7,43% (2009), atau meningkat sebesar 0,72%. Walaupun peningkatan tersebut tidak terlalu tinggi, perkembangan ini mengindikasikan bahwa Payakumbuh sedang mengalami perubahan struktural menuju kota agroindustri. Pembangunan kawasan industri Pengembangan industri, dalam RPJM Nasional II Tahun 2010-2014 dititik-beratkan kepada: (a) Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan agroindustri, dan (b) Pengembangan kemampuan kewirausahaan serta menajemen usaha. Pembangunan industri juga memperoleh tempat yang proporsional dalam pembangunan ekonomi Sumatera Barat. Ada 4 strategi dalam RPJPD Sumatera Barat, 2005-2025) yaitu: (a) Meningkatkan usaha pertanian moderen dan agribisnis, (b) Mengembangkan kegiatan industri dan jasa yang efisien, (c) Mengembangkan Sumatera Barat sebagai daerah tujuan wisata nasional dan internasional, dan (d) Menjadikan Sumatera Barat sebagai pusat pertumbuhan dan pintu gerbang pantai barat Sumatera. Keempat strategi itu satu sama lain saling mendukung, ini berarti strategi pengembangan sektor industri dan khususnya industri kecil tidak terlepas dari keberhasilan pengembangan sektor pertanian, wisata dan jasa lainnya. Tujuan pembangunan Kota Payakumbuh selama periode 2003-2008: Menjadikan “Payakumbuh sebagai Kota Agroindustri, Perdagangan dan Wisata Budaya”, mencerminkan kuatnya komitmen untuk membangun industri di kota ini. Komitmen ini selanjutnya dijabarkan ke dalam 25 kegiatan pembangunan yang terkait rapat dengan industri selama periode itu. Dua dari 25 kegiatan tersebut adalah: (a) pembangunan pusat pemasaran ringan tradisional, dan (b) pembangunan kawasan industri. Kedua proyek strategis ini belum dapat diwujudkan pada periode tersebut karena tanah yang diperlukan untuk itu belum tersedia terutama karena keterbatasan anggaran. Kegiatan pembangunan kawasan industri, yang diharapkan merupakan salah satu leading sector pembangunan ini, dimasukan lagi ke dalam RPJMD 2008-2012, namun belum juga berhasil direalisasikan, kembali disebabkan oleh terbatasnya anggaran. Selain itu karena adanya kegiatan lain yang dianggap lebih mendesak dan lebih penting, antara lain pembangunan Kantor Balai Kota, dan Kampus Unand di Payakumbuh. Kedua-dua kegiatan ini memerlukan biaya yang relatif besar menurut ukuran APBD kota ini. Kebijakan pada waktu itu lebih mengutamakan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan dibandingkan dengan pembangunan industri kecil. Akan tetapi, bagaimanapun juga, pembangunan pendidikan dan kesehatan secara keseluruhan dan dalam perspektif jangka panjang akan kondusif bagi industrialisasi. Kalau dianalisis lebih dalam maka hal ini disebabkan terjadinya perubahan visi pembangunan Kota Payakumbuh dari penekanan kepada pembangunan ekonomi (2002-2007) kepada penekanan kepada pembangunan pendidikan dan kesehatan (2008-2012) sehingga pembangunan industri tidak begitu di tonjolkan lagi. Visi Pembangunan Kota Payakumbuh tahun 2008-2012 adalah: “Terwujudnya Payakumbuh sebagai Kota Sehat Mandiri yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, beriman dan bertakwa” Akan tetapi, bagaimanapun juga pembangunan kawasan industri merupakan langkah yang sangat strategis, bukan hanya bagi pembangunan sektor industri, tetapi juga bagi penataan kota dan lingkungan serta pembangunan secara keseluruhan. Pembangunan agroindustri akan mempunyai dampak yang signifikan (multiplier effect) ke hulu dan ke hilir. Ke hulu, pembangunan agroindustri akan menstimulasi perkembangan sektor pertanian melalui perluasan pasar produk-produk pertanian, baik di Kota Payakumbuh dan terutama bagi daerah belakang (hinterland) nya, khususnya Kabupaten Lima Puluh Kota dan Tanah Datar. Sedangkan ke hilir, dia akan mendorong perkembangan sektor perdagangan, transportasi, komunikasi, jasa keuangan dan jasa lainnya. Pada waktu yang bersamaan perkembangan industri ini, baik ke hulu maupun ke hilir, secara keseluruhan akan memperluas kesempatan kerja. Berikut ini adalah manfaat yang dapat diperoleh apabila usaha industri ditempatkan pada pada satu kawasan tertentu: (a) Memudahkan pembinaan oleh pemerintah seperti memberi pelatihan, melakukan monitoring dan evaluasi, dan perencanaan ke depan; (b) Memudahkan pengusaha industri berkomunikasi, berdiskusi dan membina kerja-sama sesama mereka untuk mencapai tujuan dan memecahkan persoalan bersama; (c) Pemerintah dapat membantu menyediakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan bersamasehingga lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan apabila lokasi usaha industri kecil itu terpencar-pencar. Fasilitas tersebut misalnya, jalan lingkungan, tempat usaha, listrik, air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, keamanan dan sebagainya. (d) Dari segi pemeliharaan lingkungan konsep ini juga sangat bermanfaat, karena kalau dibiarkan tumbuh secara alami seperti sekarang, akan cenderung semraut terutama ketika usaha industri itu semakin besar, dan dengan limbahnya yang semakin besar pula. Sekarang ini tempat usaha industri banyak yang bercampur aduk dengan pemukiman penduduk sehingga cenderung tidak sehat; (e) Pembangunan kawasan industri ini perlu disinkronkan dengan kegiatan-kegiatan lannya seperti upaya pengembangan tata ruang, penataan kawasan, pembangunan jalan dan menjadikan Payakumbuh sebagai kota yang sehat serta nyaman untuk tempat tinggal. (f) Kawasan industri ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri, yaitu melalui penekanan biaya produksi serta pengembangan produk dan pemasaran: (g) Memudahkan pengembangan asosiasi pengusaha industri kecil. Pengembangan kawasan industri ini perlu dikoordinasikan dan diselaraskan dengan kegiatan-pembangunan lainnya yang terkait seperti penataan ruang, transportasi, kesehatan lingkungan, pariwista dan sebagainya. Program-program pendidikan dan pelatihan dan/atau pengembangan sumber daya manusia perlu dilanjutkan dan ditingkatkan kualitas serta relevansinya bagi pengembangan industri khususnya industri kecil dan menengah. Ke depan, disamping pemerintah, pengembangan usaha industri kecil perlu melibatkan lebih dalam lagi perguruan tinggi dan dunia usaha secara keseluruhan dalam bentuk dukungan jaringan usaha, sehingga usaha industri kecil Payakumbuh pada suatu ketika dapat menghasilkan para entrepreneur yang sangat diperlukan bangsa ini. Produksi entrepreneur ini sangat diperlukan mengingat jumlah entrepreneur di Indonesia sampai tahun 2012 hanya 0,34% dari jumlah penduduk, lebih rendah dibandingkan Amerika Serikat (11,0%), Singapura (7,0%), dan Malaysia (5,0%). Berdasarkan kondisi di atas, penulis menyarankan proyek ini dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Payakumbuh karena pengembangan kawasan industri ini perlu dilakukan secara berkesinambungan. Penutup Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pembangunan kawasan industri di Kota Payakumbuh adalah pilihan yang sangat strategis, dan sudah dirintis dan dimasukkan ke dalam 3 RPJMD kota ini (2002-2008; 2008-2012; 2012-206). Walaupun demikian, keinginan ini belum bisa juga diwujudkan karena keterbatasan lahan, dana dan komitmen. Pembicaraan antara Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dengan manajemen PT Jababeka. Tbk. di kediaman beliau (Padek 11 Maret 2012) merupakan langkah maju dalam menanggulangi keterbatasan ini. Pertama, adanya komitmen yang kuat dari walikota. Kedua, terbukanya peluang masuknya investor yang akan mengatasi masalah dana. Sedangkan yang ketiga, penyediaan lahan untuk membangun infrastruktur kawasan industri memerlukan partisipasi masyarakat secara luas, khususnya pemilik lahan. Diperlukan pendekatan dan negosiasi yang rumit antara walikota beserta jajarannya (pejabat terkait) dengan pemilik lahan, mengingat akhir-akhir ini harga tanah di kota Payakumbuh meningkat tajam seiring dengan tingginya laju pertumbuhan ekonomi kota ini. Apalagi tanah yang cocok untuk kawasan industri ini terbentang disekitar jalan lingkar utara yang sangat strategis. *** ADRIMAS |